LEMBAGA KPK MELAPORKAN
Aceh Timur, Lembaga KPK DPC Aceh Timur merespon cepat laporan Masyarakat Gampong Keude Kec.Darul Aman Kabupaten Aceh Timur terkait dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh Geuchik setempat.
Lembaga KPK DPC Aceh Timur melaporkan kepada Investorat sehingga hal tersebut dapat ditindak lanjuti sesegera mungkin agar tidak menjadi persoalan yang berkepanjangan di Desa tersebut.
Reza Nuarif selaku Wakil Ketua Lembaga KPK DPC Aceh Timur mengatakan Inspektorat harus ikut andil dalam hal ini dan dapat di selesai secepatnya mungkin sehingga dapat terwujud nya masyarakat adil Makmur yang di ridhoi allah swt.
Komentar
Posting Komentar