LEMBAGA KPK MELAPORKAN

 


Aceh Timur, Lembaga KPK DPC Aceh Timur merespon cepat laporan Masyarakat Gampong Keude Kec.Darul Aman Kabupaten Aceh Timur terkait dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh Geuchik setempat.


Lembaga KPK DPC Aceh Timur melaporkan kepada Investorat sehingga hal tersebut dapat ditindak lanjuti sesegera mungkin agar tidak menjadi persoalan yang berkepanjangan di Desa tersebut.

Reza Nuarif selaku Wakil Ketua Lembaga KPK DPC Aceh Timur mengatakan Inspektorat harus ikut andil dalam hal ini dan dapat di selesai secepatnya mungkin sehingga dapat terwujud nya masyarakat adil Makmur yang di ridhoi allah swt.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

FAKSI ajak Masyarakat Perkuat Demokrasi dan Peduli Hak Asasi Manusia

Tgk. Hasan Menyerahkan sumbangan yang sudah di kumpul dari penyumbang untuk pembelian tanah Masjid

Sungguh miris...Geuchik Bagok Panah Sa tidak melakukan Laporan pertanggungjawaban kepada Masyarakat