Tara Cara Pengaduan Tidak Pidana Korupsi kepada lembaga KPK Aceh Timur

 


Aceh Timur, Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) Markas Komando Wilayah Aceh Timur mengajak seluruh masyarakat Aceh Timur untuk ikut andil dalam upaya pemberantasan Korupsi yang ada di Aceh Timur.
Reza Nuarif selaku Wakil Ketua Lembaga KPK Aceh Timur menjelaskan Pelapor tidak perlu khawatir jika identitasnya diketahui orang lain, sebab melalui fasilitas ini, kerahasiaan pelapor dijamin dari kemungkinan terungkapnya identitas kepada publik.
Selain itu, pelapor juga dapat secara aktif berperan serta memantau perkembangan laporan yang disampaikan dengan membuka kotak berkomunikasi rahasia tanpa perlu merasa khawatir.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menyampaikan laporan ke Lembaga KPK Aceh Timur, yaitu meliputi persyaratan dan kelengkapan atas pelaporan tersebut. Sebab, dengan adanya laporan yang lengkap maka akan mempermudah Lembaga KPK Aceh Timur dalam memproses tindak lanjutnya.



Dikutip dari laman resmi KPK RI, berikut format laporan atau pengaduan yang baik dan bukti permulaan pendukung laporan:


1. Pengaduan disampaikan secara tertulis.
2. Dilengkapi identitas pelapor yang terdiri atas: nama, alamat lengkap, pekerjaan, nomor telepon, fotokopi KTP, dan lain-lain.
3. Kronologi dugaan tindak pidana korupsi.
4. Dilengkapi dengan bukti-bukti permulaan yang sesuai.
5. Nilai kerugian dan jenis korupsinya: merugikan keuangan negara/penyuapan/pemerasan/penggelapan.
6. Sumber informasi untuk pendalaman.
7. Informasi jika kasus tersebut sudah ditangani oleh penegak hukum.
8. Laporan/pengaduan tidak dipublikasikan.


Bukti permulaan pendukung laporan
1. Bukti transfer, cek, bukti penyetoran, dan rekening koran bank.
2. Laporan hasil audit investigasi.
3. Dokumen dan/atau rekaman terkait permintaan dana.
5. Kontrak, berita acara pemeriksaan, dan bukti pembayaran.
6. Foto dokumentasi.
7. Surat, disposisi perintah.
8. Bukti kepemilikan.
9. Identitas sumber informasi.

Salam Militansi KPK JAYA...!!
Ayok Kita Berantas Korupsi...!!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

FAKSI ajak Masyarakat Perkuat Demokrasi dan Peduli Hak Asasi Manusia

Tgk. Hasan Menyerahkan sumbangan yang sudah di kumpul dari penyumbang untuk pembelian tanah Masjid

Sungguh miris...Geuchik Bagok Panah Sa tidak melakukan Laporan pertanggungjawaban kepada Masyarakat